PTS Sumut Harus Terapkan Kurikulum KKNI
Sesuai dengan terbitnya Perpres No. 08 tahun 2012 dan UU PT No. 12 Tahun 2012, maka Perguruan Tinggi harus menerapkan kurikulum pendidikan tinggi yang merujuk Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
KKNI merupakan sebuah pedoman seluruh perguruan tinggi dalam menyusun program akademik. "Karena itu semua PTS di Sumut harus menggunakan panduan sebagai pedoman penyelenggaraan
0 comments:
Posting Komentar