2016, Dosen Harus Berkualifikasi S2


Pada Desember 2015 ini merupakan batas akhir kualifikasi dosen bergelar sarjana (S1) mengajar mahasiswa S1. Pasalnya berdasarkan UUD No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, seorang dosen harus berpendidikan S2.




Prof Dian Armanto




"Ketentuan itu akan diberlakukan pada 2016 mendatang dan waktu itu hanya bersisa tiga bulan lagi. Jadi kita minta agar pimpinan perguruan tinggi swasta
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Posting Komentar