Ekonomi Kreatif di Indonesia Butuh Landasan Regulasi
Ekonomi kreatif menghasilkan karya atau produk yang memiliki keunggulan. Karena itu, ekonomi kraetif perlu landasan hukum. Sektor ekonomi masuk domain ekonomi kreatif, antara lain desain, arsitektur, media konten, fashion, perfilman, seni pertunjukan, seni rupa, industri musik, dan kuliner.
Hal tersebut dipaparkan, tim ahli ekonomi DPD RI Ipang Wahid dalam acara uji sahih RUU Ekonomi
0 comments:
Posting Komentar