OJK: 262 Perusahaan Investasi Penipu
Hasil pemetaan OJK menyimpulkan di triwulan III 2015, terdapat 262 perusahaan investasi penipuan. Mayoritas diantaranya menawarkan produk investasi valas, emas, hingga perkebunan dan peternakan.
OJK mencatat, 218 diantaranya termasuk perusahaan yang tidak memiliki izin dari instansi berwenang manapun.
"Kami melihat adanya kesamaan skema yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan investasi
0 comments:
Posting Komentar